gereja dilempari bom molotov

Sebuah Gereja di Makassar, Sulawei Selatan, dilempari bom Molotov oleh tiga orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Beruntung api di depan pintu gereja tidak membesar karena warga yang melihat kejadian tersebut langsung memadamkan api.

Aparat Polsekta Panakkukang yang menerima laporan warga mendatangi lokasi kejadian di Jalan Dirgantara 9, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pecahan botol dan sumbu bom Molotov.

Polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah warga yang melihat pelaku melarikan diri usai melempari gereja, pada Minggu (10/2/2013) sekira pukul 04.15 Wita dini hari.

Menurut seorang saksi, Imanuel, para pelaku melempari gereja dengan dua bom Molotov. Beberapa warga sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berjumlah tiga orang. Namun mereka berhasil kabur sambil mengendarai dua sepeda motor.

Sementara itu, polisi masih menyelidiki motif teror tersebut dan menyiagakan sejumlah personel di lokasi kejadian.



Sumber: http://msn.com

Racquel Gonzalez

INILAH salah satu bahayanya ejakulasi dini. Seperti pria ini yang apes dipukuli pacarnya akibat terlalu cepat “keluar/ orgasme”. Esric Davis mengalami memar dan lecet di tubuhnya setelah dipukul dan dicakar oleh kekasihnya, Racquel Gonzalez.

Insiden ini bermula saat keduanya bercinta, di kawasan Florida, Amerika Serikat. Belum lama berhubungan intim, lelaki 30 tahun itu langsung orgasme, mendahului Racquel yang belum mencapai klimaks.

Kaget karena pacarnya sudah terlebih dulu orgasme, wanita 24 tahun itu marah dan langsung mencakar wajah Davis, tepat di dekat mata dan hidung.

Seperti dilansir Huffington Post, Davis mengaku memang Racquel selalu orgasme setiap kali berhubungan intim, namun baru kali ini Racquel benar-benar marah karena didahului oleh pacarnya.

Racquel pun harus menjalani hukuman penjara, terlebih karena bersikap kurang kooperatif selama masa pemeriksaan. Ini bukan kali pertama seseorang harus berurusan dengan kepolisian akibat berhubungan intim.

September lalu, seorang wanita ditahan di Port Charlotte, AS, setelah menodong pasangan kencannya dengan pistol saat berhubungan intim di dalam mobil.



Sumber: http://huffingtonpost.com
bom meledak di mandala krida jogjaLedakan keras diduga bahan peledak terdengar di kompleks Stadio Mandala Krida, Yogyakarta. Ledakan terdengar sekitar jam 12.00 Waktu Indonesia Barat. Lokasi ledakan berada di utara Pengadilan Negeri Yogyakarta yang hari ini menggelar sidang vonis terdakwa Ketua Front Pembela Islam (FPI) DIY-Jateng Bambang Teddy.

Lokasi ledakan itu berjarak sekitar 300 meter dari gedung pengadilan.

Ledakan terjadi usai sidang, tepat saat Bambang Tedy dibawa ke mobil tahanan. Saat itu, massa dari Front Jihad Islam (FJI) yang sebelumnya berada di sisi utara pengadilan, sudah meninggalkan lokasi.

Ledakan terdengar keras, bahkan di muka pengadilan. Membuat para pengunjung kaget. Tim Gegana sudah diturunkan ke lokasi. Saat ini mereka sedang menyisir lokasi ledakan.



Sumber: http://vivanews.com

Komisi I DPR RI menyatakan tak mau mengintervensi kasus hukum yang tengah dialami grup Indosat perihal dakwaan penyalahgunaan frekuensi 2,1 GHz. Bahkan, para anggota dewan sepakat untuk mendorong proses hukum agar ditegakkan. Seperti diketahui, Indosat dan anak usahanya Indosat Mega Media (IM2) diperkarakan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah dituding menyalahgunakan frekuensi di 2,1 GHz dan mengakibatkan kerugian negara Rp 1,3 triliun akibat penggunaan frekuensi Indosat oleh IM2.
kasus Indosat M2
"Kami lebih memilih untuk tidak mengintervensi kasus ini. Kami tetap akan mendalami lebih lanjut, dan mendorong proses hukumnya," kata Helmy Fauzi, anggota Komisi I dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama jajaran direksi Indosat, di Komisi I DPR RI, Jakarta, Selasa (15/1/2013).

President Director & CEO Indosat Alexander Rusli sendiri telah meminta kepada Komisi I agar memberikan perlindungan karena dalam melakukan bisnisnya yang terkait tudingan penyalahgunaan frekuensi ini, Indosat berlindung di bawah payung hukum UU Telekomunikasi No. 36/1999 yang disahkan DPR.

Namun karena kasus ini sudah memasuki proses hukum, dan Dirut IM2 Indar Atmanto tengah menjalani persidangan Tipikor, maka Komisi I pun mengaku tak merecoki kasus ini dan memilih untuk mendorong proses hukumnya agar terus berjalan.

Sementara Anggota Komisi I DPR Max Sopacua mengusulkan untuk mendengarkan semua pihak yang terlibat, terutama Kejagung dan Kementerian Kominfo sebagai unsur pemerintah yang memiliki perbedaan pandangan dalam memandang satu masalah.

"Kita tidak bisa mendengar hanya dari satu pihak saja. Sebaiknya semua diundang agar duduk masalah bisa dipahami," katanya. Sedangkan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Enggartiasto Lukita mengingatkan kasus yang melanda Indosat bisa menjadi preseden buruk bagi kepastian investasi di Indonesia.

"Regulatornya mengizinkan sementara ada unsur pemerintah lainnya yang bilang melanggar. Ini bagaimana orang mau berusaha. Ini kejelasan hukumnya apa, apakah hukum bisnis atau pidana?" katanya. Anggota Komisi I DPR lainnya, Fardhan Fauzan malah mengusulkan kasus ini dibawa saja ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pihak yang menyelesaikan bisa bersikap netral. "Saya tidak setuju ada dua surat dari Menkominfo Tifatul Sembiring dalam kasus ini. Itu namanya intervensi," ketusnya.



Sumber: http://inet.detik.com
hakim agung daming sanusiPernyataan calon hakim agung M. Daming Sanusi tentang perkosaan tidak hanya menuai protes dari masyarakat, tapi juga membuat pejabat pemerintahan protes. “Saya mengecam mereka yang menjadikan pemerkosaan sebagai bahan canda,” tegas Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Moh. Jumhur Hidayat.

Menurut dia, dengan maraknya kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini, alangkah tidak sensitifnya pernyataan tersebut. Apalagi, lanjutnya, jika dilihat kondisi sejumlah tenaga kerja Indonesia yang berada di luar negeri menjadi korban perkosaan oleh majikan atau aparat kepolisian negara setempat, sangat mengenaskan.

“Bagaimana mungkin warga negara ini dapat merasa aman dan mendapatkan perlindungan jika penegak hukumnya menjadikan tindak perkosaan sebagai bahan candaan?,” ungkapnya.

Jumhur mengutip perkataan Wulan Danoekoesoemo, dari Lentera Indonesia bahwa saat India meneriakkan 'No More', Indonesia tidak terlalu bergeming meskipun seorang bocah usia 11tahun harus menukar nyawanya akibat dugaan perkosaan untuk membuka mata banyak orang.

Dia menambahkan harus didengungkan Rape is NOT a joke. Rape is NEVER a joke. Pernyataan sikap Jumhur itu disampaikan melalui pesan di jejaring blackberry ke sejumlah orang untuk mendapatkan dukungan dari semua pihak atas kasus ucapan Daming Sanusi.

Calon hakim agung yang kini Ketua Pengailan Tinggi Banjarmasin itu menjadikan bahasan tentang perkosaan saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR sebagai bahan candaan. Kecaman juga diarahkan kepada anggota Komisi III DPR yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan itu, karena mereka merespons canda Daming tersebut dengan tertawa.



Sumber: http://www.bisnis.com
daming sanusi hakim agungEmpat fraksi DPR telah menyatakan menolak Calon Hakim Agung (CHA) Daming Sanusi. Pasalnya, Daming telah mengeluarkan pernyataan kontroversial mengenai pemerkosaan. Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Tjatur Sapto Edi mengatakan, fraksinya lebih memilih hakim yang memiliki sikap tegas terhadap perkara kasus korupsi dan juga pemerkosaan.

"Saya cenderung untuk memilih hakim calon hakim yang clear terhadap persoalan korupsi, termasuk standing moral yang jelas. Termasuk dalam hal ini pencegahan pemerkosaan dan narkoba. Saya pertimbangkan dengan kuat tidak pilih Daming," kata Tjatur di Gedung DPR, Jakarta.

Sedangkan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan Daming untuk tidak dipilih. "Kami akan bicarakan semua hasil fit and proper test di rapat pimpinan fraksi, dan akan disampaikan kalau dia kurang layak untuk dipilih," ujar Saan.

Hal senada juga disampaikan oleh  Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan pihaknya akan meminta MA untuk memberikan sanksi kepada Daming. Ia pun memerintahkan agar kader PKS di Komisi III tidak memilih Daming.

"Tidak dipilih sebagai hakim agung dan harus dilaporkan ke MA karena dia melakukan tindakan tidak pantas apalagi dalam fit and proper test apalagi di tengah masalah yang dihadapi oleh MA. Harus dicoret dri hakim dan dilaporkan serta menghukum dia dengan tidak memilih," katanya.

Politisi Gerindra, Martin Hutabarat juga menegaskan pihaknya menolak Daming Sanusi. Hal itu diputuskan setelah melihat akibat yang luas dari guyonan tersebut yang melukai rasa keadilan masyarakat. "Lebih-lebih kaum wanita maka Fraksi Gerindra memutuskan untuk menolak yang bersangkutan sebagai Hakim Agung," imbuhnya



Sumber: http://tribunnews.com